ALAT KESEHATAN
Menurut
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi Dan Alat Kesehatan,
Alat kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin, implan yang tidak
mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan
meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada
manusia dan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
Sejak perang dunia II di Indonesia sudah
mengenal pabrik alat kesehtan Aesculap dari Jerman. Kini banyak dikenal nama
pabrik diantaranya Dimedia, Chiron,
Diener, Reicodent, Rudolv, Martin dll.
Menurut
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 116/SK/79, Alat kesehatan
dapat digolongkan menjadi :
1.
preparat untuk pemeliharaan dan
perawatan kesehatan
2. Pestisida dan insektisida pembasi hama manusia dan
binatang piaraan
3.
alat kecantikan yang digunakan
dalam salon kecantikan
4.
wadah dari plastik dan kaca
untuk obat dan injeksi, juga karet tutup botol infus
5.
peralatan obstetri dan hgynekologi
6.
pelalatan anestesi
7.
peralatan dan perlengkapan
kedokteran gigi
8.
peralatan dan perlengkapan
kedokteran THT
9.
peralatan dan perlengkapan
kedokteran mata
Sebagai dasar pengenalan alat-alat kesehatan tidak
semua golongan alat diketengahkan, hanya alat-alat kesehatan yang ada di apotik
dan sering dipergunakan oleh pasien atau dipergunakan medis dan perawat di
rumah sakit.
Untuk memudahkan dalam mempelajari alat kesehatan ini maka kita coba dibagi
menjadi :
A. Alat-alat untuk perawatan
Alat-alat
yang dipergunakan untuk perawatan baik di rumah atau di rumah sakit dapat
dikelompokan menjadi :
II.
1.
Alat Pembalut Luka
a. Plester
Fungsi : untuk
menutupi luka dilengkapi pelekat
Berdasarkan bahannnya Plester dapat dibagi ke dalam 7 macam, yaitu :
No.
|
Nama Bahan
|
Nama Alat
Kesehatan
|
1.
|
ZnO
|
Leukoplas
|
2.
|
Elastik
|
Handyplas, Band Aid,
Elastikon
|
3.
|
Sutera
|
Leukosilk
|
4.
|
Rayon
|
Microfore, Dermisel
|
5.
|
Kertas
|
Leukopor, Dermilite
|
6.
|
Plastik
|
Leukofix, Transfor
|
7.
|
Plastik Waterprof
|
Setonplast, Blenderm
|
b.
GAAS (B. Belanda), Kasa (B. Indonesia)
Bentuk berupa
kain jarang-jarang, seperti ram kawat.
Gaas atau kain
kasa dapat digolongkan ke dalam :
1. Gaas Steril, (Kasa Hydrofil Steril) yang paling banyak
digunakan adalah ukuran 18 x 22 cm
2. Dressing (penutup luka) ukuran 7,5 cm x 7,5 cm dan 10 cm
x 10 cm
3. Gaas yang berisi bahan obat.
Yang sudah
banyak dikenal adalah :
Ø
Sofra-tule : Gaas steril
berisi Soframisin
Ø
Bacti gras : Gaas steril
berisi Chlorhexadine dalam parafin
Ø
Actisorb : Gaas steril berisi
Charcoal
Ø
Petronet : Gaas steril berisi
Parafin Jeli
4. Verband (Pembalut)
Verband
digolongkan ke dalam beberapa bagian, yaitu :
Ø
Kasa Hidrofil (Bandage Gauze)
kain kasa panjang untuk membalut luka.
Ø
Pembalut Elastis (Elastic
Bandage)
Ø
Pembalut Leher, untuk menopang
kepala dan membatasi gerak dari tulang leher
Ø Pembalut Gips, kain kasa dilengkapi kalsium setelah
dibalut dibasahi air hangat agar mengeras untuk penderita patah tulang.
2. Alat Perawatan Pasien
a.
Warm Water Zak (Beld.) Hot Water Botle (Ing.) Botol
Panas/ Buli-buli Panas.
Bentuk : berupa kantung dari karet dengan tutup di
ujungnya, diisi air panas.
b. Ijskap (Beld.) Ice Bag (Ing.) Eskap (Ind.)
Bentuk : berupa kantung dari karet
dengan tutup di tengahnya, diisi pecahan es batu
c. Bors Pomp (Beld.) Breast Pump and relieve (Ing.) Pompa Susu (Ind.)
d. Tapelhoed atau Tapelhoedje (Beld.) Nipple Shield (Ing.) Pelindung Puting Susu
Fungsi : untuk
melindungi putting susu yang lecet pada waktu menyusui sehingga si bayi dapat
menghisap air susu melewati alat tsb.
e. Windring (Beld.) Air Cusion (Ing.)
Bentuk :
berupa alat yang terbuat dari karet berbentuk lingkaran seperti ban mobil,
diameter dalam 13,5 cm luar 40 cm
f. Colostomy Bag
Fungsi : untuk
menampung feses pada pasien setelah operasi colon (pembedahan usus buatan
melalui otot dan kulit perut)
g. Urinal
Fungsi : untuk
menampung urine pada pasien yang tidak boleh/bisa ke WC.
Jenisnya :
h. Bedpan
i. Pus basin, Emesis basin
j. Instrument Tray atau paratus
Fungsi :
tempat menyimpan alat-alat perawatan.


































